Masyarakat Tak Pakai Masker Dihukum

Kandis, Detak Indonesia--Jajaran Kepolisian Polsek Kandis dan Sat Pol PP Kandis Kabupaten Siak Riau gelar kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kecamatan Kandis,bertempat di Simpang Belutu Km-72 Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau, Senin 14 September 2020 sekira pukul 09.00 WIB.
Pada kegiatan Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru dalam antisipasi bahaya penyebaran covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kandis dipimpin langsung oleh Kapolsek Kandis Kompol Indra Rusdi SH dengan kuat personel Polri Polsek Kandis 10 orang dan Sat Pol PP Kandis 5 orang. Sedangkan sarana yang digunakan untuk kendaraan roda empat ada empat unit.
Tulis Komentar